Rabu, 14 Oktober 2009

Model Pembelajaran

Dalam mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2003) mengetengahkan lima model pembelajaran yang dianggap sesuai dengan tuntutan Kurikukum Berbasis Kompetensi; yaitu : (1) Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching Learning); (2) Bermain Peran (Role Playing); (3) Pembelajaran Partisipatif (Participative Teaching and Learning); (4) Belajar Tuntas (Mastery Learning); dan (5) Pembelajaran dengan Modul (Modular Instruction). Sementara itu, Gulo (2005) memandang pentingnya strategi pembelajaran inkuiri (inquiry).
Di bawah ini akan diuraikan secara singkat dari masing-masing model pembelajaran tersebut.
A. Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching Learning)
Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching Learning) atau biasa disingkat CTL merupakan konsep pembelajaran yang menekankan pada keterkaitan antara materi pembelajaran dengan dunia kehidupan nyata, sehingga peserta didik mampu menghubungkan dan menerapkan kompetensi hasil belajar dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pembelajaran kontekstual, tugas guru adalah memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, dengan menyediakan berbagai sarana dan sumber belajar yang memadai. Guru bukan hanya menyampaikan materi pembelajaran yang berupa hapalan, tetapi mengatur lingkungan dan strategi pembelajaran yang memungkinkan peserta didik belajar.
Dengan mengutip pemikiran Zahorik, E. Mulyasa (2003) mengemukakan lima elemen yang harus diperhatikan dalam pembelajaran kontekstual, yaitu :
1. Pembelajaran harus memperhatikan pengetahuan yang sudah dimiliki oleh peserta didik
2. Pembelajaran dimulai dari keseluruhan (global) menuju bagian-bagiannya secara khusus (dari umum ke khusus)
3. Pembelajaran harus ditekankan pada pemahaman, dengan cara: (a) menyusun konsep sementara; (b) melakukan sharing untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari orang lain; dan (c) merevisi dan mengembangkan konsep.
4. Pembelajaran ditekankan pada upaya mempraktekan secara langsung apa-apa yang dipelajari.
5. Adanya refleksi terhadap strategi pembelajaran dan pengembangan pengetahuan yang dipelajari.
 

B. Bermain Peran (Role Playing)
Bermain peran merupakan salah satu model pembelajaran yang diarahkan pada upaya pemecahan masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan antarmanusia (interpersonal relationship), terutama yang menyangkut kehidupan peserta didik.
Pengalaman belajar yang diperoleh dari metode ini meliputi, kemampuan kerjasama, komunikatif, dan menginterprestasikan suatu kejadian
Melalui bermain peran, peserta didik mencoba mengeksplorasi hubungan-hubungan antarmanusia dengan cara memperagakan dan mendiskusikannya, sehingga secara bersama-sama para peserta didik dapat mengeksplorasi parasaan-perasaan, sikap-sikap, nilai-nilai, dan berbagai strategi pemecahan masalah.
Dengan mengutip dari Shaftel dan Shaftel, E. Mulyasa (2003) mengemukakan tahapan pembelajaran bermain peran meliputi : (1) menghangatkan suasana dan memotivasi peserta didik; (2) memilih peran; (3) menyusun tahap-tahap peran; (4) menyiapkan pengamat; (5) menyiapkan pengamat; (6) tahap pemeranan; (7) diskusi dan evaluasi tahap diskusi dan evaluasi tahap I ; (8) pemeranan ulang; dan (9) diskusi dan evaluasi tahap II; dan (10) membagi pengalaman dan pengambilan keputusan.
C. Pembelajaran Partisipatif (Participative Teaching and Learning)
Pembelajaran Partisipatif (Participative Teaching and Learning) merupakan model pembelajaran dengan melibatkan peserta didik secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran. Dengan meminjam pemikiran Knowles, (E.Mulyasa,2003) menyebutkan indikator pembelajaran partsipatif, yaitu : (1) adanya keterlibatan emosional dan mental peserta didik; (2) adanya kesediaan peserta didik untuk memberikan kontribusi dalam pencapaian tujuan; (3) dalam kegiatan belajar terdapat hal yang menguntungkan peserta didik.
Pengembangan pembelajaran partisipatif dilakukan dengan prosedur berikut:
1. Menciptakan suasana yang mendorong peserta didik siap belajar.
2. Membantu peserta didik menyusun kelompok, agar siap belajar dan membelajarkan
3. Membantu peserta didik untuk mendiagnosis dan menemukan kebutuhan belajarnya.
4. Membantu peserta didik menyusun tujuan belajar.
5. Membantu peserta didik merancang pola-pola pengalaman belajar.
6. Membantu peserta didik melakukan kegiatan belajar.
7. Membantu peserta didik melakukan evaluasi diri terhadap proses dan hasil belajar.
D. Belajar Tuntas (Mastery Learning)
Belajar tuntas berasumsi bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta didik mampu belajar dengan baik, dan memperoleh hasil yang maksimal terhadap seluruh materi yang dipelajari. Agar semua peserta didik memperoleh hasil belajar secara maksimal, pembelajaran harus dilaksanakan dengan sistematis. Kesistematisan akan tercermin dari strategi pembelajaran yang dilaksanakan, terutama dalam mengorganisir tujuan dan bahan belajar, melaksanakan evaluasi dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan pembelajaran harus diorganisir secara spesifik untuk memudahkan pengecekan hasil belajar, bahan perlu dijabarkan menjadi satuan-satuan belajar tertentu,dan penguasaan bahan yang lengkap untuk semua tujuan setiap satuan belajar dituntut dari para peserta didik sebelum proses belajar melangkah pada tahap berikutnya. Evaluasi yang dilaksanakan setelah para peserta didik menyelesaikan suatu kegiatan belajar tertentu merupakan dasar untuk memperoleh balikan (feedback). Tujuan utama evaluasi adalah memperoleh informasi tentang pencapaian tujuan dan penguasaan bahan oleh peserta didik. Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan dimana dan dalam hal apa para peserta didik perlu memperoleh bimbingan dalam mencapai tujuan, sehinga seluruh peserta didik dapat mencapai tujuan ,dan menguasai bahan belajar secara maksimal (belajar tuntas).
Strategi belajar tuntas dapat dibedakan dari pengajaran non belajar tuntas dalam hal berikut : (1) pelaksanaan tes secara teratur untuk memperoleh balikan terhadap bahan yang diajarkan sebagai alat untuk mendiagnosa kemajuan (diagnostic progress test); (2) peserta didik baru dapat melangkah pada pelajaran berikutnya setelah ia benar-benar menguasai bahan pelajaran sebelumnya sesuai dengan patokan yang ditentukan; dan (3) pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik yang gagal mencapai taraf penguasaan penuh, melalui pengajaran remedial (pengajaran korektif).
Strategi belajar tuntas dikembangkan oleh Bloom, meliputi tiga bagian, yaitu: (1) mengidentifikasi pra-kondisi; (2) mengembangkan prosedur operasional dan hasil belajar; dan (3c) implementasi dalam pembelajaran klasikal dengan memberikan “bumbu” untuk menyesuaikan dengan kemampuan individual, yang meliputi : (1) corrective technique yaitu semacam pengajaran remedial, yang dilakukan memberikan pengajaran terhadap tujuan yang gagal dicapai peserta didik, dengan prosedur dan metode yang berbeda dari sebelumnya; dan (2) memberikan tambahan waktu kepada peserta didik yang membutuhkan (sebelum menguasai bahan secara tuntas).
Di samping implementasi dalam pembelajaran secara klasikal, belajar tuntas banyak diimplementasikan dalam pembelajaran individual. Sistem belajar tuntas mencapai hasil yang optimal ketika ditunjang oleh sejumlah media, baik hardware maupun software, termasuk penggunaan komputer (internet) untuk mengefektifkan proses belajar.
E. Pembelajaran dengan Modul (Modular Instruction)
Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, operasional dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru.
Pembelajaran dengan sistem modul memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Setiap modul harus memberikan informasi dan petunjuk pelaksanaan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan oleh peserta didik, bagaimana melakukan, dan sumber belajar apa yang harus digunakan.
2. Modul meripakan pembelajaran individual, sehingga mengupayakan untuk melibatkan sebanyak mungkin karakteristik peserta didik. Dalam setiap modul harus : (1) memungkinkan peserta didik mengalami kemajuan belajar sesuai dengan kemampuannya; (2) memungkinkan peserta didik mengukur kemajuan belajar yang telah diperoleh; dan (3) memfokuskan peserta didik pada tujuan pembelajaran yang spesifik dan dapat diukur.
3. Pengalaman belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran seefektif dan seefisien mungkin, serta memungkinkan peserta didik untuk melakukan pembelajaran secara aktif, tidak sekedar membaca dan mendengar tapi lebih dari itu, modul memberikan kesempatan untuk bermain peran (role playing), simulasi dan berdiskusi.
4. Materi pembelajaran disajikan secara logis dan sistematis, sehingga peserta didik dapat menngetahui kapan dia memulai dan mengakhiri suatu modul, serta tidak menimbulkan pertanyaaan mengenai apa yang harus dilakukan atau dipelajari.
5. Setiap modul memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan belajar peserta didik, terutama untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik dalam mencapai ketuntasan belajar.
Pada umumnya pembelajaran dengan sistem modul akan melibatkan beberapa komponen, diantaranya : (1) lembar kegiatan peserta didik; (2) lembar kerja; (3) kunci lembar kerja; (4) lembar soal; (5) lembar jawaban dan (6) kunci jawaban.
Komponen-komponen tersebut dikemas dalam format modul, sebagai beriku:
1. Pendahuluan; yang berisi deskripsi umum, seperti materi yang disajikan, pengetahuan, keterampilan dan sikap yang akan dicapai setelah belajar, termasuk kemampuan awal yang harus dimiliki untuk mempelajari modul tersebut.
2. Tujuan Pembelajaran; berisi tujuan pembelajaran khusus yang harus dicapai peserta didik, setelah mempelajari modul. Dalam bagian ini dimuat pula tujuan terminal dan tujuan akhir, serta kondisi untuk mencapai tujuan.
3. Tes Awal; yang digunakan untuk menetapkan posisi peserta didik dan mengetahui kemampuan awalnya, untuk menentukan darimana ia harus memulai belajar, dan apakah perlu untuk mempelajari atau tidak modul tersebut.
4. Pengalaman Belajar; yang berisi rincian materi untuk setiap tujuan pembelajaran khusus, diikuti dengan penilaian formatif sebagai balikan bagi peserta didik tentang tujuan belajar yang dicapainya.
5. Sumber Belajar; berisi tentang sumber-sumber belajar yang dapat ditelusuri dan digunakan oleh peserta didik.
6. Tes Akhir; instrumen yang digunakan dalam tes akhir sama dengan yang digunakan pada tes awal, hanya lebih difokuskan pada tujuan terminal setiap modul
Tugas utama guru dalam pembelajaran sistem modul adalah mengorganisasikan dan mengatur proses belajar, antara lain : (1) menyiapkan situasi pembelajaran yang kondusif; (2) membantu peserta didik yang mengalami kesulitan dalam memahami isi modul atau pelaksanaan tugas; (3) melaksanakan penelitian terhadap setiap peserta didik.
F. Pembelajaran Inkuiri
Pembelajaran inkuiri merupakan kegiatan pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki sesuatu (benda, manusia atau peristiwa) secara sistematis, kritis, logis, analitis sehingga mereka dapat merumuskan sendiri penemuannya dengan penuh percaya diri.
Joyce (Gulo, 2005) mengemukakan kondisi- kondisi umum yang merupakan syarat bagi timbulnya kegiatan inkuiri bagi siswa, yaitu : (1) aspek sosial di dalam kelas dan suasana bebas-terbuka dan permisif yang mengundang siswa berdiskusi; (2) berfokus pada hipotesis yang perlu diuji kebenarannya; dan (3) penggunaan fakta sebagai evidensi dan di dalam proses pembelajaran dibicarakan validitas dan reliabilitas tentang fakta, sebagaimana lazimnya dalam pengujian hipotesis,
Proses inkuiri dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Merumuskan masalah; kemampuan yang dituntut adalah : (a) kesadaran terhadap masalah; (b) melihat pentingnya masalah dan (c) merumuskan masalah.
2. Mengembangkan hipotesis; kemampuan yang dituntut dalam mengembangkan hipotesis ini adalah : (a) menguji dan menggolongkan data yang dapat diperoleh; (b) melihat dan merumuskan hubungan yang ada secara logis; dan merumuskan hipotesis.
3. Menguji jawaban tentatif; kemampuan yang dituntut adalah : (a) merakit peristiwa, terdiri dari : mengidentifikasi peristiwa yang dibutuhkan, mengumpulkan data, dan mengevaluasi data; (b) menyusun data, terdiri dari : mentranslasikan data, menginterpretasikan data dan mengkasifikasikan data.; (c) analisis data, terdiri dari : melihat hubungan, mencatat persamaan dan perbedaan, dan mengidentifikasikan trend, sekuensi, dan keteraturan.
4. Menarik kesimpulan; kemampuan yang dituntut adalah: (a) mencari pola dan makna hubungan; dan (b) merumuskan kesimpulan
5. Menerapkan kesimpulan dan generalisasi
Guru dalam mengembangkan sikap inkuiri di kelas mempunyai peranan sebagai konselor, konsultan, teman yang kritis dan fasilitator. Ia harus dapat membimbing dan merefleksikan pengalaman kelompok, serta memberi kemudahan bagi kerja kelompok.




ARTIKEL

TATARAN LINGUISTIK SINTAKSIS
 
Morfologi dan sintaksis adalah bidang tataran linguistik yang secara tradisional disebut tata bahasa atau gramatika. Kedua bidang tataran itu memang berbeda namun seringkali batas keduanya menjadi kabur, karena pembicaraan bidang yang satu tidak dapat dilepaskan dari yang lain. Oleh karena itulah muncul istilah morfosintaksis yang merupakan gabungan dari dari morfologi dan sintaksis. Meskipun demikian orang biasa membedakan kedua tataran itu dengan pengertian: Morfologi membicarakan struktur internal kata sedangkan sintaksis membicarakan kata dalam hubungannya dengan kata lain, atau unsur-unsur lain sebagai suatu satuan ujaran. 
Dalam pembahasan sintaksis yang biasa dibicarakan adalah 
  1. struktur sintaskis : mencakup masalah fungsi, kategori, dan peran sintaksis, serta alat-alat    yang digunakan dalam membangun struktur itu.
  2. satuan-satuan sintaksis yang berupa kata, frase, klausa, kalimat dan wacana
  3. hal-hal yang berkenaan dengan sintaksis seperti masalah modus, aspek, dan sebagainya

Berikut ini hal-hal tersebut akan dibicarakan secara singkat 

STRUKTUR SINTAKSIS 
Dalam pembicaraan struktur sintaksis pertama harus dibicarakan masalah sitakasis, kategori sintasis, dan peran sintaksis. 
Anda tentu telah mendengar istilah subjek, predikat, objek, dan keterangan; juga istilah nomina, verba, ajektiva, dan numeralia; begitu juga dengan istilah pelaku, penderita dan penerima. Kelompok istilah pertama yaitu subjek, predikat, objek, dan keterangan adalah peristilahan yang berkenaan dengan fungsi sintaksis. Kelompok ke-dua yaitu istilah nomina, verba, ajektiva, dan numeralia adalah peristilahan yang berkenaan dengan kategori sintaksis sedangkan kelompok ketiga yaitu istilah pelaku, penderita, dan penerima adalah peristilahan yang berkenaan dengan peran sintaksis. Secara umum struktur sintaksis terdiri dari susunan subjek, predikat, objek, dan keterangan. 

KATA SEBAGAI SATUAN SINTAKSIS 
Dalam tataran morflogi kata merupakan satuan terbesar (satuan terkecilnya adalah morfem), tetapi dalam tataran sintaksis kata merupakan satuan terkecil, yang secara hirarkial menjadi komponen pembentuk satuan sintaksis yang lebih besar yaitu frase. Maka di sini, kata hanya dibicarakan sebagai satuan terkecil dalam sintaksis. Sebagai satuan terkecil dalam sintaksis, kata berperanan sebagai fungsi pengisi sintaksis , sebagai penanda kategori sintaksis, dan sebagai perangkai dalam penyatuan satuan-satuan atau bagian-bagian dari satuan sintaksis. 

FRASE 
Dalam sejarah studi linguistic istilah frase banyak digunakan dengan pengertian yang berbeda-beda. Di sini istilah frase digunakan sebagai satuan sintaksis yang satu tingkat berada di bawah satuan klausa, atau satu tingkat berada di atas satuan kata. 
Pengertian frase 
Frase lazim didefinisikan sebagai satuan gramatikal yang berupa gabungan kata yang bersifat non predikatif atau lazim juga disebut gabungan kata yang mengisi salah satu fungsi sintaksis di dalam kalimat 
Jenis Frase 
Dalam pembicaraan tentang frase biasanya dibedakan adanya frase (1) eksosentrik, (2) endosentrik (disebut juga frase subordinatif atau frase modifikatif) (3) frase koordinatif dan (4) frase apositif 
1 Frase Eksosentrik adalah frase yang komponen-komponennya tidak mempunyai perilaku sintaksis yang sama dengan keseluruhannya. 
2 Frase Endosentrik adalah frase yang salah satu unsurnya atau komponennya memiliki perilaku sintaksis yang sama dengan keseluruhannya artinya salah satu komponennya itu dapat menggantikan kedudukan keseluruhannya. 
3 Frase Koordinatif adalah frase yang komponen pembentuknya terdiri dari 2 komponen atau lebih yang sama dan sederajat dan secara potensial dapat dihubungkan oleh konjungsi koordinatif baik yang tunggal maupun konjungsi terbagi. 
4 Frase Apositif adalah frase koordinatif yang kedua komponennya saling merujuk sesamanya dan oleh karena itu urutan komponennya dapat dipertukarkan. 

Perluasan Frase 
Salah satu ciri frase adalah frase itu dapat diperluas. Maksudnya frase itu dapat diberi tambahan komponen baru sesuai dengan konsep atau pengertian yang akan ditampilkan. 

KLAUSA 
Merupakan tataran di dalam sintaksis yang berada di atas tataran frase dan di bawah tataran kalimat. 
Pengertian Klausa 
Klausa adalah satuan sintaksis berupa runtutan kata-kata berkonstruksi predikatif. Artinya di dalam konstruksi itu ada komponen berupa kata atau frase yang berfungsi sebagai predikat dan yang lain berfungsi sebagai objek dan sebagai keterangan.
Jenis Klausa
Berdasarkan strukturnya dibedakan adanya klausa bebas dan klausa terikat. Klausa bebas adalah klausa yang mempunyai unsusr-unsur lengkap, sekurang-kurangnya mempunyai subjek dan predikat dan karena itu mempunyai potensi untuk itu menjadi kalimat mayor. Berbeda dengan klausa bebas yang strukturnya lengkap maka klausa terikat memiliki struktur yang tidak lengkap unsure yang ada dalam klausa ini mungkin subjek, objek, atau keterangan saja. 

KALIMAT 
Kalimat merupakan satuan bahasa yang langsung digunakan sebagai satuan ajaran di dalam komunikasi verbal yang hanya dilakukan oleh manusia. 
Pengertian Kalimat 
Kalimat adalah susunan kata-kata yang teratur yang berisi pikiran yang lengkap merupakan definisi umum yang biasa kita jumpai. 

Jenis Kalimat 
Jenis kalimat dapat dibedakan berdasarkan berbagai kriteria atau sudut pandang : 
1 Kalimat Inti dan kalimat Non-Inti 
Kalimat inti biasa juga disebut kalimat dasar adalah kalimat yang dibentuk dari klausa inti yang lengkap bersifat deklaratif, aktif, atau netral, dan afirmatif. Kalimat inti dapat diubah menjadi kalimat non-inti dengan berbagai proses transformasi. 
2 Kalimat Tunggal dan Kalimat Majemuk 
Perbedaan Kalimat tunggal dan kalimat majemuk berdasarkan banyaknya klausa yang ada di dalam kalimat itu, kalau klausanya hanya satu maka disebut kalimat tunggal, kalau klausa dalam sebuah kalimat lebih dari satu maka disebut kalimat majemuk 
3 Kalimat Mayor dan Kalimat Minor 
Pembedaan kalimat mayor dan kalimat minor dilakukan berdasarkan lengkap dan tidaknya klausa yang menjadi konstituen dasar kalimat itu kalau klausanya lengkap sekurang-kurangnya memiliki unsur subjek dan predikat maka kalimat itu disebut kalimat mayor. Kalau klausanya tidak lengkap entah terdiri dari subjek, predikat, objek, atau keterangan saja maka kalimat tersebut disebut kalimat minor 
4 Kalimat Verbal dan Kalimat Non-Verbal 
Kalimat verbal adalah kalimat yang dibentuk dari klausa verbal atau kalimat yang predikatnya berupa kata atau frase yang berkategori verbal sedangkan kalimat non verbal adalah kalimat y6ang predikatnya bukan kata atau frase verbal, bisa nominal, ajektifal, adverbial, atau juga numeralia. 
5 Kalimat Bebas dan Kalimat Terikat 
Kalimat bebas adalah kalimat yang mempunyai potensi untuk menjadi ujaran lengkap atau dapat memulai sebuah paragraph atau wacana tanpa bantuan kalimat atau konteks lain yang menjelaskannya. Sedangkan kalimat terikat adalah kalimat yang tidak dapat berdiri sendiri sebagai ujaran lengkap atau menjadi pembuka paragraph atau wacana tanpa bantuan konteks. 

Intonasi Kalimat 
Intonasi merupakan ciri utama yang membedakan kalimat dari sebuah klausa, sebab bisa dikatakan : kalimat minus intonasi sama dengan klausa; atau kalau dibalik : klausa plus intonasi sama dengan kalimat. Jadi, kalau intonasi dari sebuah kalimat ditanggalkan maka sisanya yang tinggal adalah klausa. 

Modus, Aspek, Kala, Modalitas, Fokus, dan Diatesis 
Keenam istilah tersebut biasa muncul dalam pembicaraan mengenai sintaksis. 
Modus 
Adalah pengungkapan atau penggambaran suasana psikologis perbuatan menurut tafsiran si pembicara atau sikap si pembicara atentang apa yang diucapkannya. Ada beberapa macam modus antara lain : Modus Indikatif atau Modus Deklaratif, Modus Optatif, Modus Imperatif, Modus Interogatif, Modus Obligatif, Modus Desideratif, Modus Kondisional. 
Aspek 
Adalah cara untuk memandang pembentukan waktu secara internal di dalam suatu situasi, keadaan, kejadian, atau proses. Dari berbagai macam bahasa di kenal adanya berbagai macam aspek antara lain aspek kontinuatif, aspek inseptif, aspek progresif, aspek repetitive, aspek perfektif, aspek imperfektif, aspek sesatif. 
Kala atau Tense 
Adalah informasi dalam kalimat yang menyatakan waktu terjadinya perbuatan, kejadian, tindakan, pengalaman, yang disebutkan dalam predikat. Kala lazimnya menyatakan waktu sekarang, sudah lampau dan akan datang. 
Modalitas 
Adalah keterangan dalam kalimat yang menyatakan sikap pembicara terhadap hal yang dibicarakan yaitu mengenai perbuatan, keadaan, dan peristiwa, atau juga sikap terhadap lawan bicaranya. 
Fokus 
Adalah unsur yang menonjolkan bagian kalimat kalimat sehingga perhatian pendengar atau pembaca tertuju pada bagian itu. 
Diatesis 
Adalah gambaran hubungan pelaku atau peserta dalam kalimat dengan perbuatan yang dikemukakan dalam kalimat itu. Ada beberapa macam diatesis antara lain diatesis aktif, diatesis pasif, diatesis refleksif, diatesis resiprokal, diatesis kausatif. 

WACANA 
Pengetian Wacana 
Wacana adalah satuan bahasa yang lengkap sehingga dalam hierarki gramatikal merupakan satuan gramatikal tertinggi atau terbesar. Sebagai satuan bahas yang lengkap, maka dalam wacana itu berarti konsep, gagasan, pikiran, atau ide yang utuh. Yang bisa dipahami oleh pembaca (dalam wacana tulis) atau pendengar (dalam wacana lisan), tanpa keraguan apapun. 
Alat Wacana 
Alat-alat gramatikal yang dapat digunakan untuk membuat sebuah wacana menjadi kohesif, antara lain adalah : 
1. Konjungsi : alat untuk menghubung-hubungkan bagian-bagian kalimat atau menghubungkan paragraf dengan paragraf 
2. Menggunakan kata ganti dia, nya, mereka, ini, itu sebagai rujukan anaforis 
3. Menggunakan elepsis yaitu penghilangan bagian kalimat yang sama yang terdapat kalimat yang lain. 
Jenis Wacana 
Pertama-tama dilihat adanya wacana lisan dan wacana tulis berkenaan dengan sarananya yaitu bahasa lisan atau bahasa tulis. Kemudian ada pembagian wacana prosa dan wacana puisi dilihat dari penggunaan bahasa apakah dalam bentuk uraian atau dalam bentuk puitik. Selanjutnya wacana prosa ini dilihat dari penyampaian isinya dibedakan lagi menjadi wacana narasi, wacana eksposisi, wacana persuasi, dan wacana argumentasi. Wacana narasi bersifat menceritakan suatu topik atau hal; wacana eksposisi bersifat memaparkan topik atau fakta, wacana persuasi bersifat mengajak, menganjurkan, atau melarang, dan wacana argumentasi bersifat memberi argument atau alasan terhadap suatu hal. 
Subsatuan Wacana 
Dari pembicaraan di atas dapat dikatakan wacana adalah satuan bahasa yang utuh dan lengkap. Maksudnya, dalam wacana ini satuan ide atau pesan yang disampaikan akan dapat dipahami pendengar atau pembaca tanpa keraguan atau tanpa merasa adanya kekurangan informasi dari ide atau pesan yang tertuang dalam wacana itu. 

CATATAN MENGENAI HIERARKI SATUAN 
Sebuah kata atau frase dengan persyaratan tertentu dapat menjadi sebuah kalimat. Satuan yang satu tingkat lebih kecil akan membentuk satuan yang lebih besar. Jadi, fonem membentuk morfem; lalu morfem akan membentuk kata; kemudian kata akan membentuk frase; selanjutnya frase akan membentuk klausa; sesudah itu klausa akan membentuk kalimat; dan akhirnya kalimat akan membentuk wacana.